Kamis, 22 Juni 2017

catatan kecil bahasa Arab



1.شكرا (Syukran) Terima kasih
2. عفوا(Afwan) Terima kasih kembali. Atau Digunakan untuk minta Maaf.
3. شفاك الله (Syafakallah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepadamu (laki-laki).
4. شفاك الله (Syafakillah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepadamu (perempuan).
5. شفاكم الله (Syafakumullah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepada kalian (laki-laki).
6. شفاه الله  (Syafahullah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepadanya (laki-laki).
7. شفاها الله  (Syafahallah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepadanya (perempuan).
8. شفاهم الله  (Syafahumullah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepada mereka (laki-laki).
9. شفاهن الله  (Syafahunnallah) Semoga Allah memberikan kesembuhan kepada mereka (perempuan).
Jika Syafakallah diartikan dengan “Semoga lekas sembuh” tentu diucapkan kepada semua orang. Suatu hari saya pernah menjenguk anak dosen yang sedang sakit, ketika itu teman dosen saya juga datang. Setelah selesai, teman dosen itu pamit sambil mengatakan kepadanya, “Syafakallah.” Dosen itu hanya senyum-senyum saja dan maklum adanya. Seharusnya yang diucapkan adalah “Syafahullah.”
10. بارك الله فيك (Barakallahu fika atau Barakallahu fik ) Semoga Allah memberkahimu (laki-laki).
11. بارك الله فيك (Barakallahu fiki atau Barakallahu fik) Semoga Allah memberkahimu (perempuan).
12. بارك الله فيكم (Barakallahu fikum) Semoga Allah memberkahi kalian (laki-laki).
Catt: Tidak cukup mengatakan Barakallah saja, karena kalimatnya tidak sempurna, dan tidak jelas ditujukan untuk siapa.
13. جزاك الله خيرا (Jazakallahu khairan) Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (laki-laki).
14. جزاك الله خيرا (Jazakallihu khairan) Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan (perempuan).
15. جزاكم الله خيرا (Jazakumullahu khairan) Semoga Allah membalas kalian dengan kebaikan (laki-laki).
Jadi, tidak cukup mengucapkan “Jazakallah” atau “Jazakillah” saja, karena kalimatnya tidak sempurna. Suatu ketika seorang teman dibantu oleh dosen Arab dalam sebuah urusan. Lalu teman ini mengatakan, “Jazakallahu Ya Syaikh” (Semoga Allah membalasmu wahai Syaikh). Dosen itu malah menimpali, “Khairan aw Syarran” (Kebaikan atau Keburukan)?. Teman itu langsung mengatakan, “Jazakallahu khairan ya Syaikh.”
Jawaban dari nomor 13,14,15 ( tergantung orang yang mengucapkannya)
16. وإياك (Wa Iyyaka atau Waiyyak) Semoga engkau juga demikian (laki-laki).
17. وإياك (Wa Iyyaki atau Waiyyak) Semoga engkau juga demikian (perempuan)
18. وإياكم (Wa Iyyakum) Semoga kalian juga demikian (laki-laki).

Semoga catatan kecil ini bermanfaat.

separuh kata

Ada rasa yang sedang bergejolak dalam

Dada

Entah ku sebut apa

tapi mereka,

berkata itu rindu (?)

Jumat, 16 September 2016

MAKALAH POLITIK DAN STRATEGI



MAKALAH
POLITIK DAN STRATEGI



DI SUSUN OLEH :
NURUL AINUN AULIA (45216014)
FITRIANI THAMRIN (45216021)
EBEN HAEZAR TILAAR (45216025)

JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA
POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG
TAHUN AKADEMIK 2016/2017



KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam memahami pendidikan kewarganegaraan.Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
            Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.



Makassar, 16 September 2016

Penyusun 









DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………..ii
Daftar Isi……………………………………………………………………....…iii
BAB I       PENDAHULUAN…………………………………………………….1
A.    Latar Belakang…………………………………………………….1
B.     Rumusan Masalah…………………………………………………1
BAB II      PEMBAHASAN…...............................................................................5
A.    Pengertian Politik………………………………………………….2
B.     Pengertian Strategi………………………………………………...3
C.     Pengertian  Politik Nasional……………………………………….4
D.    Penyusunan Politik dan Strategi Nasional………………………...4
E.     Dasar pemikiran penyusunan politik
dan strategi nasional……………………………………………….5
F.      Stratifikasi politik nasional di Indonesia…………………………..7
G.    aspek-aspek utama dalam Polstranas……………………………...8
H.    Faktor yang memengaruhi Poltranas................................................8
I.       Implementasi Polstranas……………………………………....…...9
J.       Faktor-faktor yang mempengaruhi Polstranas…………………….......................................................11
K.    Hubungan antara wawasan nusantara,
ketahanan nasional, dan politik strategis nasional…………...…..14
L.     Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional diIndonesia.....................................................................................15
M.   Keberhasilan Politik Strategi Nasional…………………………..19
BAB III    PENUTUP……..………….......……………………………………..20
A.    Kesimpulan....................................................................................21
B.     Saran...............................................................................................21
C.     Daftar pustaka.................................................................................21



BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.
Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut saling  berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak tanduk mereka. Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karenanya banyak negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia di bagi dalam dua kelompok,  blok barat dan blok timur. Akan tetapi, bangsa Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan gerakan negara-negara non-blok Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang  berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara.

RUMUSAN MASALAH
  • Apa yang dimaksud dengan Politik?
  • Apa yang dimaksud dengan Strategi?
  • Apa yang dimaksud Politik Nasional?
  • Bagaimana penyusunan Politik dan Strategi Nasional?
·         Bagaimana dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional?
·         Bagaimana stratifikasi politik nasional di Indonesia?
  • Apa aspek-aspek utama dalam Politik dan strategi?
  • Apa saja Faktor yang memengaruhi Politik dan strategi?
  • Apa saja implementasi Politik dan strategi?
·         Apa faktor-faktor yang mempengaruhi Politik dan strategi?
·         Apa hubungan antara wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan politik strategis nasional?
  • Bagaimana Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional di Indonesia ?
  • Bagaimana proses Keberhasilan Politik Strategi Nasional?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Politik
Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”. “Politeai” berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai” yang berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu. Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, meliputi Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan Umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber dan resources yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu memiliki kekuasaan (power) dan wewenang (authority), yang digunakan untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Hal itu dilakukan baik dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun paksaan (coercion). Tanpa adanya unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
  1. Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
2.       Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
3.      Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor public dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
4.      Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
5.      Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

B.     Pengertian Strategi
Kata strategi berasal dari kata “strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya

C.     Pengertian Politik Nasional
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

D.    Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR)

Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional.
Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
  • Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
  • Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
·         Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.


E.     Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
A.    Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1.      Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2.      Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
B.     Kewenangan Daerah
1.      Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2.      Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3.      Bentuk dan susunan pemerintahan daerah.
a)      DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b)      DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi.
1. Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2. Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat
F.      Stratifikasi Politik Nasional
  1. Tingkat penentu kebijakan puncak
    a. Kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD.Berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR.
    b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil darikebijakan umum dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan maklumat dari presiden.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan khusus adalah penjabaran kebijakan umum ysng berguna untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis merupakan kebijakan yang meliputi dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya yuridikasinya masing-masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
G.    Aspek-aspek Utama dalam Poltranas
Politik nasional itu meliputi:
1.      Politik Dalam Negeri.
Politik dalam negeri yang diarahakan kepada mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat, derajat, dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
2.      Politik Luar Negeri
Politik luar negeri bersifat bebas akitf, anti imperialism dan kolonialisme, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa-bangsa Asia-Afrika dan negara-negara non-aligned.
3.      Politik ekonomi
Politik ekonomi yang bersifat swasembada/swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf gidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
4.      Politik Pertahanan Keamanan
Bersifat aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, hambatan, dan ancaman.

H.    Faktor yang memengaruhi Poltranas

1.      Ideologi dan Politik
Potensi ideologi dan politik dihimpun didalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih dijajah guna mencapai kemerdekaan.
2.      Ekonomi
Kesuburan, kekayaan alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang besar sekali, bukan saja untuk mencukupi keperluan sendiri tetapi juga dunia/negara lain.
3.      Sosial Budaya
Kebhinekaan dalam berbagai segi kehidupan bangasa merupakan kerawanan yang dipersatukan agar menjadi kekuatan.
4.      Pertahanan Keamanan
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang lahir dalam kancah revolusi fisik Indonesia, tumbuh menjadi kekuatan militer yang modern dan merupakan inti sistem pertahanan keamanan rakyat semseta.

I.       Implementasi Polstranas
Bentuk wujud dari Polstranas adalah GBHN atau Garis-garis Besar Haluan Negara. Visi dari Polstranas tertuang dalam GBHN 1999-2004, yaitu terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI. Implementasi Polstranas dalam berbagai bidang kehidupan tertuang dalam GBHN, yaitu:
1.        Implementasi polstranas dibidang hukum:
a)      Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat demi   terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
b)      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan     mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan yang tidak sesuai dengan tuntutan reformasi,melalui program legislasi.
c)      Menegakan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum,keadilan,kebenaran,dan supermasi hukum serta menghargai hak asasi manusia.
d)     Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional dalam bentuk undang-undang, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia,sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa.
e)      Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum,termasuk kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui peningkatan kesejahteraan,dukungan sarana dan prasarana hukum,pendidikan, serta pengawasan yang efektif untuk membubuhkan kepercayaan masyarakat.

2.      Implementasi polstranas dibidang ekonomi:
a)      Mengembangakan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil berdasaekan prinsip persaingan sehat.b)
b)      Memperhatikan pertumbuhan ekonomi,nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan dan berwawasan lingkungan yang berkelajutan dan menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
c)      Mengembangakan pesaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopilistik dan berbagai struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat.
d)     Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi,layanan publik,subsidi,dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur oleh undang-undang.
e)      Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui pembentukan keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagi negara maritim dan agraris dan kompetensi serta produk unggulan disetiap daerah.

3.      Implementasi polstranas dibidang politik:
a.       Politik dalam negeri
-          Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada ke-bhineka-tunggal-ika-an.
-          Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi.
-          Meningkatkan peran MPR,DPR dan lembaga-lembaga tinggi negara lainya dengan menegaskan fungsi,wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
-          Mengembangkan sistem politik nasional demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang meghormati keberagaman aspirasi politik, dan mengembangkan sistem serta penyelenggaraan pemilu demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang politik.
-          Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan yang efektif terhadap kinerja lembaga – lembaga negara. Meningkatkan efektifitas, fungsi, dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi, dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.
b.      Politik luar negeri.
- Menegaskan arah politik luar negeri indonesia yang bebas aktif dan berorientasi       pada kepentingan nasional, menitiberatkan pada solidaritas antar negara berkembang,mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk. Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajad hidup orang banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.

4.      Implementasi polstranas dibidang sosial:
a.       Kesehatan dan kesejahteraan sosial.
-          Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung.
-          Memprioritaskan upaya peningkatan  kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan, dan  rehabilitas.
-          Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis.
-          Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, pengelolaanya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
-          Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial.
b.      Kebudayaan,kesenian,dan pariwisata
-          Mengembangakan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa,budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-          Merumuskan nilai-nilai kebudayaan indonesia untuk memberikan  rujukan sisitem nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonom, politik, hukum, dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
-          Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembaangunan dimasa depan.
-          Mengembangkan kebebasan berekreasi dalam berkesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika,moral,estetika dan agama serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalitas bagi pelaku seni budaya.



J.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Polstranas
Perjuangan Indonesia untuk kemerdekaan di menangkan tidak atas dasar kekuatan senjata belaka.pemakaian seimbang dan serasi antara unsure inteligensi kekuatan jiwa bangsaindonesia di satu pihak, yang di dalam perjuangan fisik dapat mempersatukan rakyat lebih dari 13.667 buah pulau menjadi satu masa melawan belanda, dengan unsur kekerasan, yaitu militer dan rakyat yang militant di lain pihak, menghasilan kemenangan yang gilang-gilang dalam waktu hanya 5 tahun saja. Karena cetusan kalbu bangsa Indonesia tersebut banyak bangsa terjajahberani mengadakan perjuangan terhadap penjajahan mereka masing-masing untuk memperoleh kemerdekaan. Perjuangan bangsa Indonesia sejak awalnya sudah berazas Revolution of  Human Conscience. Dengan demikian maka perjuangan bangsa Indonesia adalah prabawa dari azas geopolitik, satu panggilan untuk menyebarkan benih yang sudah lama terpendam, yaitu benih human conscienceness, benih fitrah khas umat manusia. Suatu perjuangan sebagai pancaran Amanat Penderitaan Rakyat, bahkan amanat penderitaan umat manusia, akibat penjajahan, penindasan dan pengisapan, mengakibatkan perjuangan Indonesia bercorak aneka muka dan merupakan perjuangan umat manusia dan atau perjuangan dunia, yang bercita-cita tinggi, yaitu pembentukan suatu Dunia baru bersih dari imperialisme dan kolonialisme di dalam segala bentuk dan manifestasinya menuju perdamaian dunia sempurna abadi.
Perjuangan berdasarkan pancasila sebagai azas bangsa Indonesia, melandasi bukan saja pelaksanaan perjuanganya, melainkan juga penemuan kembali integritas bangsa Indonesia dan merupakan kekuatan pendorong penyebaran ideologi pancasila. Di tinjau dari sejarah dan dari letak geografi, jiwa manusia yang hidup di atasnya dan lingkungan, timbullah beberapa faktor yang merupakan potensi atau kekuatan yang di gunakan untuk merealisasikan perjuangan tersebut maupun adanya masalah-masalah atau problem yang harus di hadapi sebagai hakekat ancaman. Potensi serta masalah-masalah tersebut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional, yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, Hankam, dan hekekat ancaman.
A.    Ideologi dan Politik
Potensi ideologi dan politik di himpun dalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa, keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih di jajah guna mencapai kemerdekaannya. Mengadakan kerja sama regional serta membentuk dan mewujudkan kesetabilan di wilayah Asia Tenggara dan mengusahakan adanya kerja sama internasional dalam rangka perjuangan dalam menghapuskan imperialism dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan dari mana pun datangnya, keseluruhan itu tidak terlepas terhadap penggabdian untuk kepentingan nasional.
B.     Ekonomi
Kesuburan, kekayaan alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang besar sekali bukan saja untuk mencukupi kebutuhan rakyat Indonesia, bahkan kemungkinan mampu untuk membantu mencukupi keperluan dunia. Jumlah penduduk Indonesia secara cepat berkembang, dapat di dalam waktu yang tidak terlalu lama membawa Indonesia menjadi kekuatan yang perlu di perhitungkan adalah baik jiwa di kembangkan bakat dan kemampuan di bidang ekonomi yang di wariskan kepada kita. Secara fisik Indonesia menduduki posisi silang antara 2 (dua) benua dan 2 (dua) samudra. Posisi silang Indonesia itu tidak hanya bersifat fisik saja. Tetapi saja mempunyai pengaruh terhadap ideologi, politik, sosial, ekonomi, militer, dan demografi, di mana penduduk terdapat di antara Negara yang berpendudukan minus di selatan (Australia) dan penduduk yang besar di utara (RRC).
C.     Sosial Budaya
Bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku, bahasa, dan dialek serta beraneka warna tradisi atau adat-istiadat, mempersulit persatuan dan kesatuan bangsa. Tetapi justru ke-Bhinneka Tunggal Ika-an inilah merupakan kekuatan kita, karena ruang hidup (lebensraum) yang sama dan persamaan juga di dalam penderitaan serta penanggungan. Bahaya pemecahan mudah sekali timbul, sukuisme dan rasialisme merupakan tantangan dan ancaman laten. Oleh sebab itu segala daya dan dana harus di kerahkan dan di manfaatkan untuk kepentingan preservation of national unity. Ke- Bhennika Tunggal Ika-an merupakan pengikat persatuan ampuh.
D.    Hankam
Perjuangan Indonesia sekaligus telah melahirkan Negara Republik Indonesia dan kekuatan-kekuatan bersenjata dari kandungan rakyat yang terus-menerus di bimbingkan dan dikembangkan. Kekuatan-kekuatan bersenjata tersebut telah melampaui proses-proses penyempurnaan, baik kualitatif maupun kuantitatif yang secara kronologis pertumbuhan itu selalu menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional yang menjadi satu-satunya hak milik nasional yang masih tetap untuk walaupun telah menghadapi segala macam kekuatan sosial dalam perjuangan Indonesia serta memiliki potensi yang di sebut sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA).
E.     Ancaman
Yang di maksud dengan “ancaman” yaitu semua bentuk bahaya yang bersifat ancaman, hambatan, dan tantangan, yang mempunyai akibat negatif dalam kelangsungan hidup, integritas, dan identitas suatu negara dan bangsa. Dalam rangka mencapai tujuan nasional, negara-negara besar dapat mewujudkan ambisinya sedemikian rupa. Perwujudan ambisinya itu di salurkan melalui bidang-bidang impoleksom, baik secara terbuka maupun secara tertutup, sehingga fisik maupun non fisik dengan menggunakan berbagai dalih untuk mencapai sasarannya. Wujud ambisinya merupakan suatu cetusan dari kepentingan-kepentingannya. Contoh ambisi dari beberapa negara besar di berbagai bidang di antaranya adalah:
Ø  Bidang Ideologi merupakan keperluan untuk meluaskan ideologinya seperti yang dilakukan Uni Soviet dan RRC dalam usama pengkomunisan dunia.
Ø  Bidang Politik merupakan keperluan untuk memperluas pengaruhnya, seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam usahanya untuk merebut dominasi dunia.
Ø  Bidang Ekonomi merupakan keperluan untuk mendapatkan bahan mentah serta pasaran bagi industrinya dan memelihara life-line-nya. Seperti yang di lakukan Jepang dalam usaha ekonominya.
Ø  Bidang Sosial-Budaya merupakan keperluan untuk meluaskan kebudayaanya, seperti yang di lakukan Amerika Serikat dengan usaha Amerikanisasi dunia.
Ø  Bidang Militer merupakan keperluan untuk mempartahankan kepentingan-kepentingannya di luar atau untuk membantu sekutu-sekutunya berdasarkan fakta-fakta militer, seperti yang di lakukan Amerika Serikat dan Uni Soviet dengan move-move militernya (Lemhannas, 1995).

K.    Hubungan antara Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, dan Politik Strategis Nasional

Wawasan Nusantara adalah Wawasan Nasional bangsa Indonesia yang memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia. Wawasan tersebut merupakan orientasi hidup bangsa Indonesia yang bersifat integratif dan seimbang di bidang bangsa, wilayah, psikologi, ideologi, kebudayaan, politik, ekonomi, sosial, hukum, pertahanan dan keamanan. Selain orientasi hidup integratif harus juga seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat, antara jiwa dan pikiran, antara material dan spiritual, antara peri hidup darat, laut, dengan udara, antara nasional dan internasional dan antara individu dengan masyarakat. Dengan perkataan lain bahwa orientasi hidup bangsa Indonesia harus diarahkan kepada tercapainya kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Berdasarkan hal tersebut, maka geostrategi harus dapat kita rumuskan yang di dalamnya secara tegas merumuskan kepentingan-kepentingan nasional utama (the national interest) yang merupakan suatu infrastruktur bagi penentuan politik dan strategi nasional.
Selain itu, ketahanan nasional yang seimbang di segala bidang yakni politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam merupakan kekuatan di dalam pelaksanaan politik dan strategi nasionalnya, dan sebaliknya dengan berhasilnya pencapaian sasaran-sasaran nasional akan memberikan pengaruh kepada peningkatan Ketahanan Nasional. Dengan kata lain dapat juga dilihat hubungannya bahwa ketahanan nasional merupakan pedoman arah dan sasaran pembangunan nasional yang selalu diarahkan untuk mewujudkan Wawasan Nusantara, selain itu bahwa pembangunan nasional diselenggarakan dengan pendekatan nasional untuk menyelesaikan permasalahan dalam pembangunan nasional dengan menggunakan metode Astagatra dan keterpaduan menyeluruh. Ketahanan nasional yang seimbang di segala bidang merupakan kekuatan di dalam pelaksanaan politik dan strategi nasionalnya, dan sebaliknya dengan berhasilnya pencapaian sasaran-sasaran nasional akan memberikan pengaruh kepada peningkatan Ketahanan Nasional (Lemhannas, 1995).
L.     Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang.Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, pembahasannya bersifat komperehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Manajemen nasional itu perpaduan antara tata nilai,struktur dan proses dalam mencapai kehematan,daya guna dan hasil guna dalam menggunakan sumber daya nasional. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang memengaruhinya.


  • Otonomi Daerah

Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta, masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.Pemerintahan juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelanggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI.Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proposional sehingga saling menjunjung.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelenggaraan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawasan. Kewenangan KPUD provinsi, kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya kepada Pemerintah guna mendapatkan pengesahan.
Dalam UU No.32 Tahun 2004 terlihat adanya semangat untuk melibatkan partisipasi publik. Di satu sisi, pelibatan publik(masyarakat) dalam pemerintahan atau politik lokal mengalami peningkatan luar biasa dengan diaturnya pemilihan kepala daerah(Pilkada) langsung. Dari anatomi tersebut, jelaslah bahwa revisi yang dilakukan terhadap UU No.22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dam pelaksanaan otomoni daerah. Sekilas UU No.32 Taun 2004 masih menyisakan banyak kelemahan, tetapi harus diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan good govemance(pemerintahan yang baik).
Undang- Undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonami kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah provinsi dan otonomi luas bagi daerah kabupaten/ kota.

Perbedaan antara Undang- Undang yang lama dan yang baru ialah:
  1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya di mulai dari pusat ( Central government looking)
  2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya di mulai dari daerah ( local government looking).
 Implementasi Politik Strategi Nasional 
 Implementasi  politik  dan  strategi  nasional  di  bidang hukum:
  1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum.
  2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat.
  3. Menegakkan hukum secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum serta mengahargai HAM.
  4. Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan HAM sesuai kebutuhan dan kepentingan bangsa.
  5. Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Penyelenggara Negara
1.      Membersihkan  penyelenggara  negara  dari  praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat–beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  1. Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki  kesejahteraan  dan keprofesionalan .
  2. Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hakasasi manusia.
  3. Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani  masyarakat  dan akuntanbilitasnya  dalam mengelola kekayaan Negara.
  4. Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia  untuk menciptakan  aparatur  yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional,produktif dan efisien.
  5. Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak–hak politiknya.


Komunikasi, informasi, dan media massa
1.      Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalu imedia  massa  modern  dan media  tradisional  untuk mempercerdas kehidupan bangsa memperkukuh persatuandan kesatuan,  membentuk  kepribadian  bangsa.
  1. Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dankomunikasi guna memperkuat daya saing.
  2. Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan  kesejahteran  insan  pers  agar  profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hokum yang terkait.
  3. Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam  rangka  mendukung pembangunan nasional  serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Memperkuat  kelembagaan,  sumber  daya  manusia,sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar negeri .
Agama
1.      Memantapkan  fungsi,  peran  dan  kedudukan agama sebagai  landasan  moral, spiritual,  dan  etika dalam penyelenggaraan negara.
  1. Meningkatkan  kualitas  pendidikan  agama  melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga pendidikan menjadi lebih memadai.
  2. Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan  saling  menghormati.
  3.  Meningkatkan  kemudahan  umat  beragama  dalam menjalankan ibadahnya.
  4. Meningkatkan  peran dan  fungsi  lembaga–lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan.
 Pendidikan
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
  1. Melakukan pembaharuan system pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum.
  2. Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai–nilai budaya dalam rangka memilah–milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
  3. Mengembangkan  kebebasan  berkreasi  dalam berkesenian untuk  mencapai  sasaran sebagai  pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan.
  4. Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa.
 Kedudukan dan Peranan Perempuan
1.      Meningkatkankedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa  dan bernegara.
  1. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan  kesatuan .
 Pemuda dan Olahraga
1.      Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkankualitas manusia Indonesia sehingga  memiliki  tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup.
  1. Meningkatkan  usaha  pembibitan  dan  pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dankomprehensif .
  2. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan  segenap  potensi, bakat, dan minat .
  3.  Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
  4. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya distruktif terutama bahaya penyalahgunaan  narkotika,  obat–obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba).
 Pembangunan Daerah
1.      Mengembangkan  otonomi  daerah  secara  luas, nyata  dan bertanggung  jawab  dalam rangka pemberdayaan masyarakat
  1. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonom idaerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa
  2. Mempercepat  pembangunan  ekonomi  daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan  potensi  ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial.
  3. Mempercepat  pembangunan  pedesaan  dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan
M.   Keberhasilan Politik Strategi Nasional
 Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.






PENUTUP
        Kesimpulan
Politik Nasional adalah kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional. Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional.
Polstranas memiliki hubungan yang   erat dengan pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan pemerataan  pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi. Keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan Nasional dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh.
Aspek utama dalam Poltranas meliputi Politik dalam negeri, politik luar negeri, politik ekonomi, dan politik pertahanan dan keamanan. Implementasi Poltranas mencakup 4 bidang yaitu hukum, ekonomi, politik dan sosial.

Saran
Sebagai warga negara yang baik, patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya. Untuk itu harus adanya kerjasama yang baik.
Politik dan strategi nasional haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala bidang agar kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud.










Daftar Pustaka
·         Kartini, Kartono. Pendidikan Politik. Bandung: Mandiri Maju. 1996.
·         Isjwara F, Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Bina Cipta. 1995.