SOAL
1. Terangkan
pengertian pancasila dari segi etimologi, terminologi dan historis!
2. Terangkan
secara singkat sejarah pancasila!
3. Terangkan
syarat dan sifat ilmiah pancasila!
4. Terangkan
pengetahuan ilmiah pancasila dan berikan contohnya masing-masing!
5. Terangkan
pesan yang terdapat pada masing-masing sila pancasila!
6. Buatlah
ringkasan pokok bahasan pertama minimal setengah halaman!
JAWABAN
1. a. Pancasila dari segi Etimologi
Menurut muhammad Yamin,
dalam bahasa sansekerta perkataan “pancasila” memiliki dua macam arti secara
leksial yaitu:
·
Panca artinya Lima
·
Syila artinya Batu sendi, Alas atau Dasar
·
Syiila artinya Peraturan tingkah laku yabg
baik, yang penting atau senonoh
b. Pancasila
dari segi Terminologi
Pancasila dalam pembukaan
UUD 1945 sebagai dasar Negara. Oleh karena itu istialah “Pancasila” artinya
“Lima Dasar”. Yang dimaksud adalah “satu dasar negara yang terdiri atas lima unsur
yang menjadi satu kesatuan dasar Filsafat Negara Republik Indonesia” yang
isinya sebagaimana tertera dalam alinea keempat bagian akhir pembukaan UUD
1945.
Rumusan Pancasila
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional
sah dan benar sebagai dasar negara Republik indonesia yang disahkan oleh PPKI
yang mewakili seluruh rakyat indonesia.
c.
Pancasila dari segi Historis
Proses
perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman
Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang
tersebut.
Pada
tanggal 1 juni 1945 di dalam sidang tersebut Ir. Soekarno berpidato secara
lisan ( tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara indonesia.
Pada
tanggal 17 agustus 1945 indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Kemudian
keesokan harinya tanggal 18 agustus 1945 disahkannya Undang-undang Dasar 1945
termasuk pembukaan UUD 1945.
Sejak
saat itulah perkataan pancasila menjadi bahasa indonesia dan merupakan istilah
umum.
2. Sejarah Singkat Pancasila
Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang
disampaikan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan
awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara
Indonesia merdeka disebut “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr.
Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang
kemudian dibukukan oleh BPUPKI tersebut.
BPUPKI mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal
29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan
pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat
pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang
kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut
merupakan gedung Volksraad (Perwakilan Rakyat).
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang,
pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan gagasannya tentang dasar
negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya “Pancasila”. Pidato yang tidak
dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh
segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk
merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung
Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno,
Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso,Abdul Kahar Muzakir,
Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan
untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang
diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut
sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi
akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil
dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang
disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal
18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dalam
kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali
terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat
menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.
3. Syarat sifat ilmiah
pancasila.
a. Harus berobyek
: Pancasila yang dipelajari harus mempunyai obyek, yaitu tata-cara hidup manusia
yang sudah menjadi kebiasaan atau yang sudah membudaya, khususnya bangsa
Indonesia sebagai obyek materialnya, dan rumusan Pancasila beserta penjabaranya
sebagai obyek formalnya.
b. Harus
bermetode; Dalam mempelajari Pancasila harus ada metode, yaitu suatu untuk mencapai
persesuaian antara rumusan Pancasila dengan obyek materialnya sehingga mencapai
kebenaran.
c. Harus sistematik:
Pembahasan Pancasila harus sistematik, mempunyai
susunan yang harmonis dari bagian-bagian menurut aturan tertentu yang ada hubungannya
satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi sehingga semua bagian merupakan
kesatuan keseluruhan dan tidak ada kontradisi di dalamnya.
d. Bersifat Universal: Kebenaran yang
diperoleh harus bersifat universal yaitu kebenaran
yang dicapai dari persesuaian besertar umusannya harus bersifat umum yang tidak
terbatas oleh ruang dan waktu, dimana saja kapan saja tetap berlaku, sehingga rumusan
itu dapat dipakai sebagai pedoman.
4.
Pengetahuan ilmiah Pancasila dan contohnya
1. Pengetahuan Deskriptif
Pengetahuan deskriptif yaitu suatu jenis
pengetahuan yang memberikan suatu keterangan, penjelasan objektif.
Contoh
Bentuk susunan dan rumusan pancasila
yang otentik
2. Pengetahuan Kausal
Pengetahuan kausal adalah suatu
pengetahuan yang memberikan jawaban tentang sebab akibat.
Contoh
Tata
cara kehidupan bangsa indonesia yang telah membudaya
3. Pengetahuan Normatif
Pengetahuan normatif adalah
pengetahuan yang berkaitan dengan suatu ukuran, parameter serta norma-norma.
Contoh
UUD 1945 sebagai peraturan
perundangan tertinggi melaksanakan pancasila secara formal.
4. Pengetahuan Esensial
Pengetahuan esensial adalah
tingkatan pengetahuan untuk menjawab suatu pertanyaan yang terdalam yaitu
pertanyaan tentang hakekat sesuatu. Contoh
Hakikat dari sisi arti pancasila
5.
pesan yang
terdapat pada masing-masing sila pancasila
Sila
pertama, negara wajib:
a. Menjamin
kemerdekaan setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan
kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang baik.
b. Memajukan toleransi dan kerukunan agama
c. Menjalankan
tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang
suci.
Sila
Kedua, mewajibkan:
a. Negara
untuk mengakui dan memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai
martabat mulia dan hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi
b. Semua
bangsa sebagai warga dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik
berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sila
ketiga
mewajibkan
negara untuk membela dan mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang
bersatu, memiliki solidaritas yang tinggi dan hidup rukun, membina dan
menjunjung tinggi kebudayaan dan kepribadian nasional, serta memperjuangkan
kepentingan nasional.
Sila
keempat
mewajibkan
negara untuk mengakui dan menghargai kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar
rakyat melaksanakan kedaulatannya secara demokratis tanpa diskriminasi melalui
wakil-wakilnya. Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan
kepentingan seluruh rakyat.
Sila
Kelima mewajibkan negara untuk:
seluruh rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan
budaya.
6.
Ringkasan pokok
pembahasan pertama
Pancasila adalah sebuah ideologi dasar negara
indonesia. Kata lahirnya pancasila merupakan judul piato yang disampaikan oleh
soekarno dalam sidang BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) pada tanggal 1 juni 1945.
Pengetahuan Pancasila sebagai salah satu bidang ilmu yang
menganalisis Pancasila melalui penalaran dan analisis yang mendalam terhadap
nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Seperti berbagai ilmu yang lain pengetahuan
Pancasila juga bersifat ilmiah. Pancasila itu dapat kita sebut sebagai
pengetahuan yang bersifat ilmiah jika memenuhi syarat-syarat ilmiah yakni
berobjek, bermetode, bersistem, dan bersifat universal.
Berobjek berarti memiliki sasaran atau objek material
dan titik perhaitian tertentu atau objek formal.
Bermetode atau mempunyai metode berarti memiliki
seperangkat pendekatan sesuai dengan aturan-aturan yang logis.
Bersistem atau bersifat sistematis atau brmakna
meiliki kebulatan dan keutuhan. Bagian-bagian harus merupakan satu kesatuan
yang saling berhubungan dan tidak berkontradisi sehingga membentuk kesatuan
keseluruhan.
Bersifat universal, atau dapat dikatakan bersifat
objektib, dalam arti bahwa penelusuran kebenaran tidak didasarkan oleh alasan
rasa senang atau tidak senang, setuju atau tidak setuju, melainkan alasan karna
yang dapat diterima oleh akal, dengan demikian kebenarannya relative tidak
dapat dibatasi oleh waktu,ruang, keadaan, kondisi, jumlah tertentu.
Pengetahuan ilmiah pancasila meliputi Pengetahuan
Deskritif, Pengetahuan Kausal, Pengetahuan
Normatif dan Pengetahuan Esensial.
Ada beberapa pengertian pancasila baik secara
Etimologis, secara Historis dan secara Terminologis, sehingga dapat disimpulkan
bahwa pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar