Jumat, 16 September 2016

Bab 1 Pengetahuan Pancasila


 
              
SOAL  
1.     Terangkan pengertian pancasila dari segi etimologi, terminologi dan historis!
2.     Terangkan secara singkat sejarah pancasila!
3.     Terangkan syarat dan sifat ilmiah pancasila!
4.     Terangkan pengetahuan ilmiah pancasila dan berikan contohnya masing-masing!
5.     Terangkan pesan yang terdapat pada masing-masing sila pancasila!
6.     Buatlah ringkasan pokok bahasan pertama minimal setengah halaman!

JAWABAN
1.     a.  Pancasila dari segi Etimologi
Menurut muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “pancasila” memiliki dua macam arti secara leksial yaitu:
·        Panca artinya Lima
·        Syila artinya Batu sendi, Alas atau Dasar
·        Syiila artinya Peraturan tingkah laku yabg baik, yang penting atau  senonoh

b.  Pancasila dari segi Terminologi
Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar Negara. Oleh karena itu istialah “Pancasila” artinya “Lima Dasar”. Yang dimaksud adalah “satu dasar negara yang terdiri atas lima unsur yang menjadi satu kesatuan dasar Filsafat Negara Republik Indonesia” yang isinya sebagaimana tertera dalam alinea keempat bagian akhir pembukaan UUD 1945.
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik indonesia yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat indonesia.

c.  Pancasila dari segi Historis
              Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut.
              Pada tanggal 1 juni 1945 di dalam sidang tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan ( tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara indonesia.
              Pada tanggal 17 agustus 1945 indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Kemudian keesokan harinya tanggal 18 agustus 1945 disahkannya Undang-undang Dasar 1945 termasuk pembukaan UUD 1945.
              Sejak saat itulah perkataan pancasila menjadi bahasa indonesia dan merupakan istilah umum.

2.     Sejarah Singkat Pancasila
Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka disebut “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI tersebut.
BPUPKI mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945).  Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (Perwakilan Rakyat).
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya “Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso,Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.

3.       Syarat sifat ilmiah pancasila.

a.     Harus berobyek : Pancasila yang dipelajari harus mempunyai obyek, yaitu tata-cara hidup manusia yang sudah menjadi kebiasaan atau yang sudah membudaya, khususnya bangsa Indonesia sebagai obyek materialnya, dan rumusan Pancasila beserta penjabaranya sebagai obyek formalnya.

b.     Harus bermetode; Dalam mempelajari Pancasila harus ada metode, yaitu suatu untuk mencapai persesuaian antara rumusan Pancasila dengan obyek materialnya sehingga mencapai kebenaran.

c.      Harus sistematik:  Pembahasan Pancasila harus sistematik, mempunyai susunan yang harmonis dari bagian-bagian menurut aturan tertentu yang ada hubungannya satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi sehingga semua bagian merupakan kesatuan keseluruhan dan tidak ada kontradisi di dalamnya.

d.     Bersifat Universal: Kebenaran yang diperoleh harus bersifat universal yaitu kebenaran yang dicapai dari persesuaian besertar umusannya harus bersifat umum yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu, dimana saja kapan saja tetap berlaku, sehingga rumusan itu dapat dipakai sebagai pedoman.


4.     Pengetahuan ilmiah Pancasila dan contohnya
1. Pengetahuan Deskriptif
     Pengetahuan deskriptif yaitu suatu jenis pengetahuan yang memberikan suatu keterangan, penjelasan objektif.
Contoh
Bentuk susunan dan rumusan pancasila yang otentik
2. Pengetahuan Kausal
Pengetahuan kausal adalah suatu pengetahuan yang memberikan jawaban tentang sebab akibat.
Contoh
                    Tata cara kehidupan bangsa indonesia yang telah membudaya
3. Pengetahuan Normatif
Pengetahuan normatif adalah pengetahuan yang berkaitan dengan suatu ukuran, parameter serta norma-norma.
 Contoh
UUD 1945 sebagai peraturan perundangan tertinggi melaksanakan pancasila secara formal.



4. Pengetahuan Esensial
Pengetahuan esensial adalah tingkatan pengetahuan untuk menjawab suatu pertanyaan yang terdalam yaitu pertanyaan tentang hakekat sesuatu. Contoh
Hakikat dari sisi arti pancasila

5.     pesan yang terdapat pada masing-masing sila pancasila
Sila pertama, negara wajib:
a.       Menjamin kemerdekaan setiap warga negara tanpa diskriminasi    untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang baik.
b.       Memajukan toleransi dan kerukunan agama
c.       Menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.
Sila Kedua, mewajibkan:
a.       Negara untuk mengakui dan memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi
b.       Semua bangsa sebagai warga dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sila ketiga
mewajibkan negara untuk membela dan mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki solidaritas yang tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi kebudayaan dan kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.
Sila keempat
mewajibkan negara untuk mengakui dan menghargai kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar rakyat melaksanakan kedaulatannya secara demokratis tanpa diskriminasi melalui wakil-wakilnya. Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat.
Sila Kelima mewajibkan  negara untuk:
seluruh rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya.


6.     Ringkasan pokok pembahasan pertama
Pancasila adalah sebuah ideologi dasar negara indonesia. Kata lahirnya pancasila merupakan judul piato yang disampaikan oleh soekarno dalam sidang BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 juni 1945.
Pengetahuan Pancasila sebagai salah satu bidang ilmu yang menganalisis Pancasila melalui penalaran dan analisis yang mendalam terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Seperti berbagai ilmu yang lain pengetahuan Pancasila juga bersifat ilmiah. Pancasila itu dapat kita sebut sebagai pengetahuan yang bersifat ilmiah jika memenuhi syarat-syarat ilmiah yakni berobjek, bermetode, bersistem, dan bersifat universal.
Berobjek berarti memiliki sasaran atau objek material dan titik perhaitian tertentu atau objek formal.
Bermetode atau mempunyai metode berarti memiliki seperangkat pendekatan sesuai dengan aturan-aturan yang logis.
Bersistem atau bersifat sistematis atau brmakna meiliki kebulatan dan keutuhan. Bagian-bagian harus merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan tidak berkontradisi sehingga membentuk kesatuan keseluruhan.
Bersifat universal, atau dapat dikatakan bersifat objektib, dalam arti bahwa penelusuran kebenaran tidak didasarkan oleh alasan rasa senang atau tidak senang, setuju atau tidak setuju, melainkan alasan karna yang dapat diterima oleh akal, dengan demikian kebenarannya relative tidak dapat dibatasi oleh waktu,ruang, keadaan, kondisi, jumlah tertentu.
Pengetahuan ilmiah pancasila meliputi Pengetahuan Deskritif, Pengetahuan Kausal, Pengetahuan  Normatif dan Pengetahuan Esensial.
Ada beberapa pengertian pancasila baik secara Etimologis, secara Historis dan secara Terminologis, sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar